Menu

Mendaftar Antrian Online

1

Step 1

2

Step 2

3

Step 3

4

Step 4

Data Diri

Nama(*)
Tempat Lahir(*)
Tanggal Lahir(*)
No HP Malaysia(*)
No HP Keluarga di Indonesia(*)
Email(*)
No Paspor(*)
Nama Ayah Kandung(*)
Nama Ibu Kandung(*)
Nama Suami/Istri(*)
Alamat Indonesia(*)
Provinsi(*)
Kota(*)
Alamat Malaysia(*)
Negeri Domisili(*)

  Saya telah membaca persyaratan dan ketentuan membuat paspor baru.

Mohon isi semua atribut dengan benar dan centang pernyataan diatas.

Format email anda salah.

Upload Foto


Mohon upload foto terbaru wajah anda.


Pilih Jadwal

Mohon pilih tanggal dan jam diatas.

Konfirmasi

  Dengan ini Saya menyatakan bahwa semua data yang telah saya cantumkan adalah benar dan tidak mengada-ada. Apabila dikemudian hari data yang saya masukkan tidak benar, maka saya siap menanggung resiko dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mohon centang pernyataan diatas.

17 + 99 ?

LAYANAN INI HANYA UNTUK PERMOHONAN PASPOR.

Persyaratan Pembuatan Paspor di KJRI Johor Bahru

A.

Bagi WNI dewasa Pemegang Visa

Pemohon harus membawa :
1. Paspor lama;
2. Foto kopi Permit/Izin Tinggal di Malaysia yang sah dan masih berlaku;
3. Surat Kehilangan dari Polisi (jika paspor lama hilang);
4. Bagi pemohon yang menikah dengan WN Malaysia, anda perlu menyertakan fotokopi Buku Nikah & Sijil Kawin, ID Pengenal dari pasangan.

B.

Bagi WNI Dewasa Pemegang IC Merah

1. Paspor terakhir atau bukti yang menunjukan pemohon adalah WNI;
2. IC Merah;
3. Permit Masuk;

C.

Bagi anak WNI yang belum pernah memiliki paspor sebelumnya

1. Paspor ayah atau ibu;
2. Permit/Izin Tinggal ayah atau ibu di Malaysia yang sah dan masih berlaku;
3. Buku Nikah Orang tua;
4. Akte Lahir;
5. Surat Keterangan Lahir dari Konsuler (jika anak lahir di Malaysia)
6. Surat pengangkatan anak (jika pemohon adalah anak angkat)

D.

Bagi anak WNI yang sudah pernah memiliki paspor sebelumnya

1. Paspor lama;
2. Paspor ayah atau ibu;
3. Permit/Izin Tinggal ayah atau ibu di Malaysia yang sah dan masih berlaku;
4. Buku Nikah Orang tua;
5. Akte Lahir;
6. Surat Keterangan Lahir dari Konsuler (jika anak lahir di Malaysia)
7. Surat pengangkatan anak (jika pemohon adalah anak angkat)

CATATAN :
1. Pemohon wajib membawa dokumen asli dan fotokopi dari setiap persyaratan yg diminta.
2. Pemohon wajib menulis alamat tempat tinggal secara lengkap.